KOTA SERANG – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang bersama Satpol PP Kota Serang, BPBD Kota Serang, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang di Kawasan Perbelanjaan Royal, Pasar Lama, dan Jl. Juhdi Kota Serang pada Senin (10/05/2021).
Penyemprotan ini atas permintaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DINKOPPERINDAG) Kota Serang guna mencegah penyebaran Covid 19 pada titik – titik yang menjadi pusat perbelanjaan

Um Rachmat Hidayat selaku PLT DINKOPPERINDAG memimpin langsung giat penyemprotan disinfektan ini. Dihadiri juga oleh Muhamad Buang selaku Kepala Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Serang
PMI Kota Serang berharap semoga masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan ketika berbelanja agar terhindar dari penyebaran virus covid 19

