PERAN MANAJEMEN BENCANA TERHADAP PSIKOLOGIS MASYARAKAT

PERAN MANAJEMEN BENCANA TERHADAP PSIKOLOGIS MASYARAKAT

Bencana dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana mendefinisikan bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

1. Bencana alam, diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.

2. Bencana nonalam, diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.

3. Bencana sosial, diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.

Wilayah Indonesia termasuk daerah rawan bencana, disebabkan oleh karena penduduknya yang heterogen dan posisi geografis yang terletak pada posisi geologis pertemuan 3 (tiga) lempeng tektonik di dunia yaitu: Lempeng Australia di selatan, Lempeng Euro-Asia di bagian barat dan Lempeng Samudra Pasifik di bagian timur, yang dapat menunjang terjadinya sejumlah bencana. Ketika terjadi bencana banyak masyarakat yang psikologisnya terganggu karena mengalami shock dan kondisi tidak siap untuk menghadapi bencana. Maka perlu adanya manajemen bencana untuk membuat masyarakat menjadi siap siaga terhadap bencana yang kita tidak tahu kapan datangnya. Perlu dipahami bahwa setiap jenis bencana mempunyai karakteristik yang penetapannnya ditentukan oleh penyebab bencana itu sendiri dan besarnya dampak yang ditimbulkan. Dengan memahami karakteristik ancaman bencana, maka kita dapat mengetahui perilaku ancaman tersebut sehingga dapat disusun langkah – langkah penanggulangan bencana. Besar atau kecilnya dampak dalam sebuah bencana diukur dari korban jiwa, kerusakan lingkungan, atau biaya – biaya kerugian yang ditimbulkannya. Namun demikian, dalam upaya pengurangan risiko bencana, dampak sebuah bencana dapat diprediksi dengan mengidentifikasi ancaman, kerentanan, kapasitas, dan risiko bencana.

Dalam penanggulangan bencana terdapat aspek manajerial terkait penanggulangan bencana yang dikembangkan dari fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pembagian tugas, pendelegasian, pengendalian dan pengawasan. Proses tersebut juga melibatkan berbagai macam organisasi seperti Palang Merah Indonesia, Badan Penanggulangan Bencana Nasional atau Daerah, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan SAR Nasional, TNI, POLRI, Taruna Siaga Bencana, Pemerintah setempat, serta masyarakat dan relawan lainnya yang harus bekerjasama untuk melakukan pencegahan. mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat. dan pemulihan akibat bencana.

Manajemen bencana ada untuk mencegah serta mengurangi risiko bencana serta membangun kembali lingkungan yang rusak setelah terjadinya bencana. Sehingga mengurangi tekanan psikologis masyarakat karena masyarakat sudah siap untuk menghadapi bencana yang sewaktu – waktu datang. Psikologis masyarakat dapat berpengaruh terhadap kondisi dirinya sendiri ketika kondisi bencana, jika masyarakat panik akan sulit untuk berpikir dan sulit bergerak untuk menyelamatkan diri. Maka masyarakat harus memahami manajemen bencana agar tahu tindakan apa saja yang harus dilakukan ketika terjadi bencana, mulai mempersiapkan barang – barang berharga untuk diamankan kemudian mengevakuasi diri ke tempat yang lebih aman sampai proses membangun kembali lingkungan yang rusak akibat bencana.

Opini Dari Dikri Gifari